BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Namun, Reihana enggan berkomentar saat ditanya jurnalis terkait rencana pemanggilan itu.
KPK disebut telah menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
"Kamu itu emang ya," jata Kadinkes Lampung Reihana kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Senin (15/5/2023).
Ketika dicecar kembali sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Reihana lagi-lagi bungkam dan langsung pergi dengan menaiki kendaraan dinasnya.
"Maaf ya," katanya.
Sebelumn, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5/2023) lalu.
KPK kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini karena ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.
"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," lanjut Pahala.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait