BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chusnunia dipanggil lembaga antirasuah menyusul Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wagub Lampung dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) mendatang. Dia akan memberikan klarifikasi kepada KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Betul, diklarifikasi LHKPNnya (Wagub Lampung) nanti Rabu (17/5/2023)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Untuk diketahui, belakangan para pejabat di Provinsi Lampung sedang menjadi sorotan. Hal tersebut paska viralnya jalan rusak di Lampung yang dikritik tiktoker Bima Yudho Saputro.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait