Mereka sepakat agar kursi wakil bupati segera diisi namun tetap melalui tahapan yang sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh DPRD.
"Masing-masing Parpol mememiliki kader yang pantas untuk duduk di kursi wakil bupati, sementara di dalam UU mensyaratkan hanya dua orang calon yang akan diusulkan ke DPRD melalui Bupati, maka beri kami kesempatan untuk berembuk kembali membahas hal tersebut," kata Farouk selaku ketua Presidium partai pengusung.
Senada dengan hal tersebut Hamidi selaku ketua PAN Lampura menyatakan bahwa untuk internal partai sedang digodok calon yang pantas untuk mendampingi Bupati saat ini, seraya berharap agar masyarakat bersabar.
Begitu juga dengan Imam Suhada yang pada kesempatan tersebut juga telah menyampaikan rekomendasi dari partainya yang akan diusulkan untuk menjadi wakil bupati yaitu Imam Suhada dan Joni Sukirwan.
"PKS masih menunggu hasil musyawarah diinternal Partai, untuk menentukan siapa yang akan dicalonkan nanti, ujar Nuzul Setiawan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait