Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada 2018, saat itu ibu korban yang merupakan istri pelaku meninggal dunia.
"Kedua korban saat itu masih di bawah umur, hampir enam tahun pelaku melakukan aksi bejatnya dari Tahun 2018 sampai saat ini," ucapnya.
Menurutnya, kedua korban mengaku rela melayani nafsu bejat ayah tirinya karena kerap diancam apabila memberitahukan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang lain.
Selain menyetubuhi anak tirinya, lanjut dia salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan badan yang dilakukan pelaku.
"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," katanya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait