Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami hanya terdiam usai dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (2/1/2024). (Foto: MPI)

Dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir spesial yang telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Selama menjadi kurir di jaringan itu, Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network