Dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri Gustami ditangkap lantaran terlibat sebagai kurir spesial yang telah meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.
Selama menjadi kurir di jaringan itu, Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Mantan Kasat Narkoba polres lampung selatan dituntut hukuman mati jaringan narkoba internasional
Artikel Terkait