TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. Kedua pelaku diamankan setelah polisi melakukan aksi pengejaran.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono bersama personel Polsek Talang Padang dibackup anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
"Dari upaya penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, Polsek Talang Padang menangkap dua pelaku curanmor di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus," kata Iptu Bambang Sugiono, Jumat (3/3/2023).
Dia menambahkan, kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Mereka diciduk saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, selang 30 menit usai menggasak motor korban," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait