BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandarlampung tewas ditembak polisi. Dia terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan dengan sennjata api (senpi).
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku berinisial AG warga Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur. Pelaku diduga sudah beraksi di 30 lokasi di wilayah Bandarlampung.
"Pelaku ditangkap di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan," kata Devi, Kamis (24/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sempat terekam CCT di sebuah parkiran toko Jalan Pagarlam, Kedaton, Bandarlampung. Saat itu, pelaku gagal menggondol motor karena dipergoki pemilik.
"Pelaku sempat mengancam korban dengan senpi," katanya.
Penangkapan pelaku, kata Devis, setelah polisi menerima tiga laporan pencurian sepeda motor. Berbekal laporan itu, tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan.
"Sempat terjadi baku tembak saat penangkapan, pelaku menembak dua kali ke arah kami. Kami berikan tindakan tegas terukur hingga tewas," katanya.\
Lebih lanjut Devi mengatakan, saat melakukan penggerebakan ada dua pelaku.
"Pelaku pertama tewas, pelaku lainnya berhasil kabur. Senpi pelaku terpental ke selokan saat baku tembak," katanya.
Sementara itu, jenazah pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Barang bukti seperti senpi, motor Honda Scoopy, kunci letter T, senjata tajam dan selongsong peluru diamankan di Mapolresta Bandarlampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait