LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Warga Dusun Setia Batin, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pemuda di halaman depan rumah warga, Selasa (18/8/2026) pagi.
Belakangan diketahui, korban merupakan buronan polisi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Hasil identifikasi petugas, identitas korban diketahui berinisial RJ, warga Desa Putra Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
"Korban ditemukan tertelungkup di halaman rumah warga setelah salat subuh. Dari hasil identifikasi, korban berinisial RJ dan memang terdata masuk dalam DPO kepolisian," ujar Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Asep Komarudin, Selasa (18/8/2026).
Dia mengatakan, jasad korban ditemukan tertelungkup dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Ismail, seusai kembali dari masjid desa usai melaksanakan salat subuh berjemaah.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Labuhan Ratu bersama Tim Inafis Polres Lampung Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan melakukan identifikasi awal.
Saat ini, kasus penemuan mayat pemuda tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Petugas tengah mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi penemuan serta meminta keterangan dari sejumah saksi guna menguak penyebab pasti kematian korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait