Tim antibandit Polres Lampung Barat berhasil membekuk pembobol toko berjejaring yang ada di Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis. (Foto ilustrasi : ist)

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tas ransel bewarna biru merah, jaket bewarna hitam, senjata tajam jenis celurit dan empat vidio rekaman CCTV.

AKP Ari menyebut saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Barat. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network