Ketua KPU Lampung Utara melaporkan dugaan penggelapan Fortuner miliknya senilai Rp150 juta ke Polda Lampung, yang berujung aksi kejar-kejaran. (Foto: Tangkapan layar video).

Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah mengatakan, telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Lampung. Dia mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan tersebut.

"Memang benar oknum wanita tersebut saat ini memang sebagai salah satu Komisioner di Kabupaten Lampung Utara yang masih aktif. Peristiwa itu terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan Fortuner milik saya," ujar Anthon.

Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp150 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG dan dibuat pada Juni 2026.

Menurutnya, perkara tersebut kini masih dalam proses hukum. Dia menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam perkara memiliki keterkaitan dengan lingkungan penyelenggara pemilu di Lampung Utara.

Sementara itu, AS disebut tidak terlihat masuk kantor. Belum diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran anggota KPU Lampung Utara tersebut.

Hingga berita ini disusun, proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan Toyota Fortuner tersebut masih berjalan. Kebenaran mengenai dugaan tindak pidana maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network