Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku begal dari Lampung Timur, memenuhi Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung. Mereka merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Di sini terbanyak warga binaan asal Lampung Timur dalam perkara begal," kata Kepala LPKA Kelas II Bandarampung, Sambiyo, Kamis (2/6/2022).

Dia menambahkan, jumlah penghuni di LPKA hingga saat ini mencapai sebanyak 154 orang yang terdiri dari 117 orang ABH dan 34 orang warga binaan.

"Dari sebanyak 154 orang ABH dan warga binaan tersebut di antaranya 72 orang perkara perlindungan anak, 24 orang narkotika, enam orang pembunuhan, tiga orang perampokan, dan 32 orang pencurian," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network