Ilustrasi pelajar di Bandarlampung ditangkap bawa golok dalam tas. (iNews.id)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam jenis golok. Pelajar tersebut berinisial MA (16) yang diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Minggu (7/1/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelajar yang diamankan merupakan warga Segala Mider, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. MA ditangkap saat polisi sedang patroli hunting di wilayah rawan kamtibmas.

"Ketika kita hentikan dan geledah, kita menemukan senjata tajam jenis golok bergagang besi dalam tas yang dibawa pelaku," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2023) malam. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk melindungi diri. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network