Polda Lampung saat eksose kasus dukun palsu menipu warga hingga modus sebar foto telanjang. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dukun palsu asal Banten berinisial EN (38) ditangkap Polda Lampung. Dia diamankan usai menipau perempuan asal Lampung berinisial HN (38).

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengelabui korban dengan modus mengobati guna-guna dan meraup uang hingga Rp88.350.000. Tak hanya itu, pelaku juga memfoto korban dalam kondisi telanjang yang digunakan sebagai alat untuk memeras.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, kejadian berawal saat korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dengan nama 'Keluarga Besar Jamani CS' pada Januari 2024.

"Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan bilang memiliki kemampuan khusus bisa melihat aura negatif pada tubuh korban melalui foto," ujar Donny di Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Dari foto tersebut, pelaku menyebut suami korban meninggal karena guna-guna.

"Terus pelaku bilang ke korban bisa menyembuhkannyaa dengan syarat datang ke rumahnya di Cilegon, Banten," kata Donny.

Korban yang merasa percaya langsung pergi ke Banten untuk menjalani ritual penyembuhan. Setelah beberapa hari menjalani ritual, korban kembali ke Lampung.

"Pada 5 Februari 2024, pelaku menghubungi korban kembali melalui whatsapp (WA) dan meminta uang sebesar Rp60 juta dengan alasan membeli kerbau sebagai acara syukuran dan meminta keselamatan almarhum suami korban," ucapnya.   

Korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp56 juta. Namun seminggu berselang, pelaku kembali menelepon korban dengan video call dan beralasan mau mengobati guna-guna lewat jarak jauh.

"Saat video call itu, pelaku meminta korban untuk membuka seluruh pakaian dan mengarahkan kamera ke arah dada dan kemaluan. Pas video call itu ternyata pelaku screenshot gambar korban yang tanpa busana," ujarnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarkan screenshot foto telanjang korban.

"Karena merasa takut fotonya tersebar, korban menuruti kemauan pelaku dan mengirim uang secara bertahap sejumlah Rp32.350.000," tuturnya.

Tak cukup sampai disitu, beberapa hari kemudian pelaku kembali menghubungi korban dengan ancaman yang sama dan meminta sejumlah uang.

"Karena korban tak kunjung mengirimkan uang, pelaku mengirimkan pesan ke korban berisi ancaman akan mencelakainya dengan ilmu kesaktian," kata Donny.

Korban yang merasa ketakutan meminta pelaku agar bersabar dan akan mencari pinjaman dari orang lain.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network