Dalam pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung menangkap total 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.
Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya beredar informasi 3 orang anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan diamankan oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (28/6/2023).
Ketiga oknum yang diamankan tersebut terdiri atas seorang perwira dan dua bintara Polri. Ketiganya diamankan lantaran diduga telah menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait