LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III Siaga membuat polisi bersama instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar gunung api aktif tersebut. Patroli dilakukan untuk mencegah masyarakat, nelayan, dan wisatawan memasuki radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Patroli gabungan melibatkan BKSDA, Satpolair Polres Lampung Selatan, Sie Humas, Sie Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung.
Saat patroli laut, petugas menemukan sejumlah nelayan tengah menangkap ikan menggunakan jaring di kawasan yang masuk radius larangan. Petugas langsung menghampiri dan meminta mereka menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau.
Personel Dokkes juga membagikan masker kepada nelayan sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik. Edukasi mengenai bahaya aktivitas gunung api turut diberikan kepada masyarakat yang ditemui petugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli dilakukan tidak hanya untuk mengawasi kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu (5/9/2026).
Pengawasan kembali dilakukan ketika petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber mendekati kawasan Anak Krakatau. Petugas kemudian bergerak mendekati kapal tersebut.
Namun, kapal itu langsung berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten. Petugas memastikan kapal tersebut tidak melanjutkan perjalanan ke zona terlarang.
Kombes Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan berbahaya.
“Kami mengimbau pengelola kapal wisata, nelayan dan masyarakat untuk tidak membawa atau mengarahkan wisatawan ke kawasan yang dilarang. Jangan sampai keinginan melihat aktivitas gunung api justru membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Petugas juga memasang banner berisi larangan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Anak Krakatau. Sosialisasi dilanjutkan kepada masyarakat dan wisatawan di Pulau Sebesi.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III Siaga. Aktivitas erupsi terus berlangsung dan pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB terjadi erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.
Fenomena tersebut teramati menyerupai lava fountain atau air mancur lava. Badan Geologi menyebut fenomena erupsi menerus seperti itu dapat berlangsung selama beberapa jam.
Masyarakat di pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang, tetapi terus mengikuti arahan pemerintah dan perkembangan resmi aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kombes Yuni kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan aktivitas Anak Krakatau sebagai objek wisata yang dapat didekati secara bebas.
“Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dan saat ini berada pada Level III. Kami meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang sudah dinyatakan terlarang,” katanya.
Selain patroli, personel gabungan juga memberikan masker kepada wisatawan di sekitar Pulau Sebesi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai bahaya aktivitas vulkanik dan pentingnya mengikuti informasi resmi dari petugas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait