Seusai diamankan, ke-13 remaja diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Tidak ada sajam, barang bukti hanya sarung. Lalu para orang tuanya kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi kembali, setelah itu kami kembalikan kepada orang tuanya," ujar Kapolsek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait