Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto saat ekspose penangkapan belasan remaja pelaku tawuran. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Seusai diamankan, ke-13 remaja diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Tidak ada sajam, barang bukti hanya sarung. Lalu para orang tuanya kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi kembali, setelah itu kami kembalikan kepada orang tuanya," ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network