Tak terima ponselnya raib, korban kemudian lapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua tersangka.
Awalnya polisi mengamankan tersngka T berikut barang bukti ponsel korban. Kemudian dari keterngan T, jika aksi pencurian itu dilakukan bersama MI.
"Kita peroleh Informasi tentang keberadaan tersangka sedang berada di rumah masing-masing, langsung kami tangkap," kata Eko.
Dia menambahkan, dari keterangan salah satu tersangka mengaku jika aksi nekat yang mereka lakukan itu, karena kecanduan judi online.
"Tersangka mengaku hasil kejahatan itu untuk berjudi slot," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait