Menurut Rudi, pemasangan portal itu dilakukan karena aktivitas alat berat untuk mengangkut material bangunan perumahan baru tersebut melewati Perumahan Griya Jabal Nur.
Sebelum memasang portal, para warga Perumahan Griya Jabal Nur telah melakukan mediasi dengan pelaku sebagai developer.
"Karena dia ngebangun itu juga tanpa izin pamong, RT sama lurah, dan itu belum ada juga nama perumahan itu," katanya.
Rudi menambahkan, saat hendak memasang portal tersebut, pelaku sudah berada di lokasi kejadian. Dia sempat menolak adanya pemasangan portal.
"Dia sempat ngomong jangan mengkotak-kotakan warga. Cuma kan kita selaku warga di situ punya hak juga dong gimana kalau seandainya aktivitas alat berat itu kena anak-anak terus jalan rusak," ujarnya.
Rudi menduga lantaran tidak ada yang menggubrisnya, pelaku lalu menyerang warga. Dirinya juga kena bacok saat mendorong pelaku.
"Setelah ngebacok dia langsung kabur," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait