Dia memastikan bayi dalam kondisi hidup. Bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Dr A Dadi Tjokro Dipo Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan diperkirakan bayi berusia 5 hari dengan berat 3,3 kg.
"Personel Polsek Kedaton bersama Lurah Rajabasa Raya serta Bhabinsa masih melakukan pendalaman terkait pelaku yang menelantarkan bayi tersebut," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait