LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Keresahan melanda warga Dusun Dua, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, menyusul temuan jejak tapak kaki yang diduga milik Harimau Sumatera di kawasan ladang. Isu munculnya binatang buas dilindungi itu sempat memicu kepanikan massal setelah laporan tersebut menyebar luas di masyarakat.
Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Seorang petani setempat memberikan kesaksian bahwa dirinya sempat melihat sosok hewan buas dengan ciri-ciri tinggi sekitar setengah meter dan bulu bercorak loreng kuning hitam melintas di area ladang.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, perangkat desa, serta petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan identifikasi lapangan pada Minggu (11/1/2026).
Setelah dilakukan pengecekan mendalam terhadap bentuk dan ukuran jejak kaki yang tertinggal di tanah, petugas menyimpulkan bahwa jejak tersebut bukanlah milik Harimau Sumatera.
"Berdasarkan hasil identifikasi ciri-ciri pada jejak tapak di lokasi, diduga kuat itu merupakan milik anjing liar, bukan harimau sebagaimana yang dikhawatirkan," kata petugas BKSDA Lampung, Irhamudin.
Petugas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun selalu waspada saat beraktivitas di area perkebunan. Warga juga diminta untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan atau hoaks yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Jika melihat ada satwa atau hal yang mencurigakan, segera lapor ke petugas berwenang agar bisa segera kami tangani secara tepat dan tidak menjadi kabar yang semakin simpang siur," kata Irhamudin.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait