PRINGSEWU, iNews.id - Polisi mengamankan tujuh motor bodong atau tanpa dilengkapi sura-surat di Pringsewu, Lampung. Motor ini didapat saat personel Polres Pringsewu menggelar razia stasioner dan hunting di jalan lintas Barat Sumatra.
"Kegiatan razia dan hunting digelar untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih di setiap malam akhir pekan, mobilitas warga cenderung meningkat terutama di jalan jalan protokol dan tempat keramaian lainya," kata Kabag SDM Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto, Senin (25/7/2020).
Efendi menambahkan, kegiatan razia di gelar di Jalan Veteran Pringsewu, sementara kegiatan hunting digelar secara mobile di lokasi-lokasi keramaian dan lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti di sepanjang jalur dua menuju komplek Pemda Pringsewu.
"Targetnya, tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, premanisme, miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam," katanya.
Kegiatan dipimpin Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Efendi Koto, Kasat Reskrim Iptu Feabo dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sabhara, Lantas, Intel ,apel gabungan dalam rangka menyampaikan arahan pimpinan tentang cara bertindak dan sasaran dari kegiatan razia.
"Hasilnya, kami mengamankan tujuh sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat, dan keseluruhan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait