Polisi amankan 12 pasangan muda tak resmi saat razia di kos-kosan Bandarlampung (Jimi Irawan/MNC Portal)

Dari hasil pendataan, diketahui ke-12 pasangan tersebut masing-masing berinisial DR (19), NI (18), FF(19), MS (20), BS (21), EW (17), RI (21), RH (21), AD (30).

Kemudian ada PFM (24), MAR (20), AF (20), WS (22), RA (23), JM (18), NH (18), EA (27), ER (23), AP (29), NKD (30),  DI (26), SN (23), RA (20), dan Yl (16).

"Umumnya mereka adalah warga Bandarlampung dan beberapa di antaranya warga Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Pesawaran," katanya.

Setelah didata, Polsek Sukarame menghubungi keluarga masing-masing dari 12 pasangan yang diamankan tersebut untuk dikembalikan ke pihak keluarganya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network