Lapas kelas I Bandarlampung, digeledah petugas untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Bandarlampung, digeledah petugas. Penggeledahan ini untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan napi di dalam blok lapas.

"Petugas keamanan menggeledah di Blok D1 kamar 1,3,4,9, dan kamar 10," kata Kalapas Kelas I, Maizar, Selasa (10/18/2022).

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara mendadak tersebut merupakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Ini upaya deteksi dini mencegah dan meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya seperti ponsel, senjata tajam, hingga narkoba di dalam dalam Lapas," katanya.

Pada penggeledahan terhadap kamar hunian tersebut, lanjut dia, tidak ditemukan nya benda-benda terlarang baik narkotika maupun ponsel.

"Tidak kita temukan seperti ponsel maupun narkoba," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network