Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan usai menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/6/2022). (Foto: iNews/Yuswantoro)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/6/2022). Penggeledahan dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Informasi diperoleh iNews, penggeledahan dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sejak pukul 10.00 WIB dan sampai siang ini prosesnya masih berlangsung. Polisi juga mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 4 brangkas besi. Tiga berukuran sedang dan satu cukup besar berisi uang tunai kurang lebih Rp2 Miliar.

Selain itu, polisi mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis menunjukkan praktek penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Diketahui, selama ini Khilafatul Muslimin mengklaim sebagai organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila. Namun belakangan, polisi mengungkap fakta berdasarkan hasil penyelidikan jika Khilafatul Muslimin sangat bertolak belakang dengan Pancasila.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network