Polisi melakukan penggeledahan di rumah Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan di rumah daerah Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik pelaku Mustopa NR (60), Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) dini hari. 

Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi nekat pelaku menyerang kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi (2/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya membackup Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan di rumah Mustopa.

"Pagi ini kita membackup Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah sodara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini," ujar Supriyanto.

Dia melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga berkata dengan aksi pelaku.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network