Penyelundupan burung dilindungi berhasil digagalkan oleh petugas di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/2/2025). (Foto: Heri Fulistiawan).

BAKAUHENI, iNews.id - Penyelundupan burung dilindungi berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta KSKP Bakauheni di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/2/2025). Kasus ini terungkap setelah petugas curiga dengan salah satu truk boks.

Petugas kemudian menggeledah bagian sasis truk. Ternyata benar, ditemukan ratusan ekor satwa liar jenis burung yang diselundupkan.

Rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan detik-detik saat petugas gabungan mengejar truk boks yang diduga menyelundupkan satwa liar. Truk colt diesel tersebut mengangkut 65 boks dengan total 982 ekor burung. 

Jenis burung yang ditemukan, yakni :

- Burung siri-siri: 27 ekor

- Kinoy: 125 ekor

- Cucak ranting: 60 ekor

- Cucak biru: 12 ekor


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network