Sebelumnya, bus Damri Lampung dengan Nomor Polisi BE 7839 CU dilempar batu oleh OTK saat melintas KM68 - KM 70 JTTS pada Rabu (3/8/2022).
Dalam insiden pelemparan batu oleh orang tidak dikenal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus Damri dari kaca pintu depan sebelah kiri, namun seluruh penumpang di dalamnya aman.
Akibatnya, keberangkatannya ditunda karena sopir mengalami luka ringan, sedangkan para penumpang langsung diberangkatkan ke Bandung dengan bus cadangan.
Pandra menjelaskan, bahwa bus Damri dengan penumpang 23 orang jurusan Tanjung Karang-Bandung tersebut berangkat pukul 19.30 WIB tersebut masuk melalui Gerbang Tol Itera, kemudian terjadi pelemparan di sekitar KM 68-70 di JTTS.
"Pelemparan tidak hanya ditunjukkan ke bus Damri, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang lewat juga terkena pelemparan di jalan itu,” jelas Pandra.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait