Ada 19 motor milik pejudi di Lampung Tengah ditinggal pemiliknya. Mereka kabur saat arena judi digerebek polisi (Yuswantoro/MNC Portal)

Namun, lanjut Budi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ekor ayam aduan berikut satu pisau tajen, 19 sepeda motor berbagai merk dan satu set alat judi koprok. 

"Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Budi menegaskan, pihaknya akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik judi darat maupun judi online yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Lampung Tengah. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network