BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar di 
Jalan Pramuka Gang Karya, Rajabasa, Bandarlampung. Polisi mengamankan mobil tangki dan beberapa tempa penampungan BBM bersubsidi. 
"Iya (gerebek) Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas," ujar Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Senin (9/10/2023).
Penggerebekan ini dilakukan pada 5 September lalu. Saat digerebek di dalam gudang terdapat satu mobil tangki biru putih, mobil colt diesel dan beberapa tempat penampungan BBM subsidi. 
 
"Kemarin penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM di salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpangan BBM jenis bio solar," kata dia.
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi guna proses penyidikan. Setidaknya ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
"Lima saksi telah kami periksa guna klarifikasi atau pemeriksaan," tuturnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait