Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra saat ekspos kasus judi sabung. (Foto: MPI/Yuswantoro)

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 66 motor dengan berbagai merek diduga milik pelaku yang ditinggalkan di TKP. Kemudian 6 ekor ayam, terpal dan perlengkapan sabung ayam.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami imbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera ke polisi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network