BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satgas ketahanan pangan Provinsi Lampung menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng bersubsidi. Hasilnya, petugas mengamankan setengah ton minyak goreng curah dan kemasan.
Kanit Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Kasyfi mengatakan, penggerebekan dilakukan di Kawasan Tanjung Senang, Bandarlampung, beberapa waktu yang lalu.
"Dari lokasi ini, petugas mendapati puluhan jeriken berisikan minyak goreng curah dan kemasan dengan total berat mencapai setengah ton," kata Kasyfi, Kamis (14/4/2022).
Saat penggerbekan, kata Kasyfi, polisi menemukan pemilik rumah bernama Agus Jatmiko (34). Dia tidak bisa menujukkan legalitas surat izin usaha.
"Pemilik tak bisa mengelak saat petugas memintanya untuk menunjukan legalitas atau surat izin usaha yang dilakoninya," katanya.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, pemilik rumah mengaku jika minyak goreng curah dan kemasan didapatnya dari seseorang berinisial AK.
"Dia mengaku membeli minyak goreng curah dengan harga Rp15.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan dibeli dengan harga Rp23.000 per liternya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait