Dia mengatakan, pengetatan penerapan PPKM mikro dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 yang tidak terkendali. Saat ini situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai kembali merebak.
"Kita harus sikapi dengan baik salah. Satunya dengan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat hingga tingkat desa, yakni melalui PPKM," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, PPKM mikro ini merupakan upaya kita menjaga pintu masuk hingga tingkat desa. PPKM akan terus dievaluasi agar desa yang berzona merah dapat berkurang.
"Dengan diperpanjangnya waktu PPKM mikro, diharapkan dapat mengurangi penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait