BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ditlantas Polda Lampung menggunakan speed gun untuk menindak pelanggaran batas kecepatan di jalan tol. Penggunaan speed gun ini memudahkan petugas dalam memantau laju kendaraan.
Dalam video berdurasi 2.22 menit, Ditlantas Polda Lampung memperlihat Sat PJR dari Kota Baru melaksankan patroli. Di depan kendaraan mereka terdapat truk yang melaju di bawah standar kecelakaan yang ditetapkan
"Di depan kami terdapat kendaraan fuso yang kami duga kecepatan di bawah 60 kilometer per jam. Untuk itu kami melakukan penembakan menggunakan speed gun sebagai alat ukur batas kecepatan," ucap Ipda Made bersama personel induk 02 Kota Baru dilansir dari Instagram resmi Polda Lampung, Sabtu (26/12/2020).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait