Radius yang direkomendasikan pun meluas sejak kenaikan status level.
"Sebelumnya berjarak 2 kilometer kini masyarakat dilarang mendekat dengan radius 5 kilometer," katanya.
Selain lava pijar, abu vulkanik yang dilontarkan sudah mencapai pos pengamatan Gunung Anak Krakatau, desa Hargo Pancuran.
"Ini abu warna hitam menempel di lantai," kata Hendra sambil menunjukkan bekas abu dari gunung itu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait