BANTEN, iNews.id - Petugas gabungan mulai memperketat pengawasan pada pos penyekatan menuju Pelabuhan Merak, Banten, memasuki H-1 Idul Fitri. Banyak pengendara yang diduga pemudik tujuan Merak-Bakauhuni diminta untuk memutar balik kendaraan roda dua maupun roda empat karena tidak memenuhi persyaratan untuk menyeberang.
"Sudah didapat 80 kendaraan yang diputar balik," kata Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar, di Cilegon, Banten, Selasa (11/5/2021).
Peningkatan pengawasan pada pos penyekatan dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Petugas menemukan adanya modus pemudik menggunakan surat jalan dari koperasi untuk memasuki Pelabuhan Merak.
"Modus terbarunya ada pengemudi atau pengendara roda dua yang menggunakan surat jalan dari koperasi," kata dia.
Para pemudik tersebut dianggap tidak memenuhi syarat melintas sehingga diputar balik. Selain melakukan pengecekan kepada pengendara roda dua dan empat, petugas juga memeriksa kendaraan berpelat nomor luar wilayah Banten, dan memeriksa kendaraan angkot yang pembawa penumpang.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait