Ilustrasi operasi penyekatan ke luar daerah (Okezone)

Posko di Kecamatan Kemiling mengantisipasi ke luar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat, Kemudian di Kecamatan Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan.

"Dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), begitu juga di Lematang yang merupakan jalur ke luar masuk kendaraan dari JTTS," kata dia.

Pelaksanaan Penyekatan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB yang dibagi menjadi dua shift. Sedangkan untuk anggota berjumlah 20 sampai 22 orang yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Bandarlampung.

"Nantinya kita akan melakukan razia dan penegakan prokes bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Bandarlampung," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network