Kondisi lalu lintas di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji. (Antara Lampung/Raharja)

Langkah antisipasi arus balik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran virus Corona.

Pandra mengungkapkan, apabila pelaku perjalanan sudah dilakukan pengecekan di posko pemeriksaan, mereka akan diberikan tanda khusus agar saat tiba di posko terakhir Pelabuhan Bakauheni semuanya sudah selesai.

"Jadi nanti setelah diperiksa di Posko JTTS di KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B, pengendara akan diberi tanda khusus sehingga saat sampai di PT ASDP Indonesia Ferry Kabupaten Lampung Selatan semua telah selesai. Sementara untuk pengendara roda dua akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network