Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat menerima hasil autopsi jenazah Brigadir J, Senin (22/8/2022). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id – Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menerima hasil autopsi ulang yang dirilis tim independen, Senin (22/8/2022). Hasil autopsi menyebutkan tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Brigadir J selain luka tembak.

"Kami dari penasihat hukum keluarga Brigadir J, menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi tersebut karena itu sudah diperiksa oleh tim ahli independen sesuai dengan keahlian mereka," ungkap tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).

Dilihat secara kasat mata, kata dia, diperkirakan ada luka-luka akibat penganiayaan, tapi setelah diperiksa oleh tim berkeahlian khusus dokter mereka menyatakan secara tidak ada bekas luka penganiayaan kecuali bekas-bekas penembakan. "Secara keilmuan, kami menghormati dan kami terima," kata Ramos.

Sebelumnya, Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022) mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka kekerasan, kecuali luka tembak di tubuh korban.

Selain itu, tetap memberikan bantuan ke penyidik terkait hasil autopsi yang telah keluar. “Kami juga tetap bantu penyidik untuk bisa memberikan apa pun yang diperlukan sesuai keahlian kami baik di luar dan di dalam persidangan,” ujarnya.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network