Kadinkes Lampung Reihana saat diperiksa KPK soal LHKPN (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana Wijayanto. Menurut KPK, tidak ada kejanggalan di LHKPN Rihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Sebab, sebagian besar harta kekayaannya merupakan warisan dari suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis ternama.

"Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023). 

Reihana yang sudah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama 14 tahun ini memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000
selama periodik 2017-2021 jika merujuk pada laporan LHKPN-nya.

Sedangkan dari penelusuran gaya hidupnya, Reihana diketahui memiliki beberapa aset yang tidak dilaporkan di LHKPN-nya, salah satunya sebuah rumah mewah di Jakarta.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network