BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH digerebek polisi saat lagi asyik ngamar dengan mahasiswinya. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar, masih diperiksa," ujar Reynold, Selasa (10/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait