Eva mengajak warga setempat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah persebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung.
"Dalam rangka HUT Kota Bandarlampung mari kita bersama-sama atasi persoalan Covid-19 di kota ini," katanya.
Persyaratan lomba foto HUT ke-339 Kota Bandarlampung bagi warga setempat, yakni peserta merupakan warga Bandarlampung dan memiliki kartu identitas kota setempat. Peserta harus memiliki akun instagram dan tidak boleh dikunci.
Kemudian, peserta juga wajib memfollow akun instagram Wali Kota Bandarlampung yakni @eva_dwiana atau @evadwiana_information serta melakukan subscribe chanel YouTube Bunda Eva, peserta juga harus merepost poster pengumuman lomba beserta captionnya dan tag tiga orang teman.
Peserta harus memasukkan foto tentang program pembangunan Kota Bandarlampung yang kemudian diupload ke template twibbon yang sudah disiapkan melalui tautan https://twb.nz/lombafotohutke-339kotabandarlampung.
Pada lomba tersebut, peserta tidak ada batasan untuk mengunggah jumlah foto, dan pendaftaran lomba foto ini pun gratis tidak dipungut biaya, sedangkan batas waktu upload foto hingga 14 Juni 2021.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait