Dalam kasus ini, lanjut dia telah menetapkan tiga tersangka. Dia mengungkapkan, ketiga tersangka itu Muhammad Saleh Mukadam dan dua lainnya berinisial RH dan S.
"Saat ini sudah tahap satu, berkasnya dikirim ke Kejati Lampung," ucapnya.
Tersangka RH dan S berperan menyembunyikan senjata yang digunakan oleh Saleh Mukadam setelah peristiwa penembakan yang menewaskan warga di acara hajatan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait