Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Lampung harus kembali digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Lampung harus kembali digalakkan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Pengawasan protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya persebaran Covid-19," kata Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, Jumat (22/10/2021).

Menurut Boy, penegakan prokes dapat dimulai dari ditempatkannya kembali petugas yang bertugas mengawasi penerapan prokes di tempat umum dan ramai.

"Tempatkanlah petugas di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat kuliner. Hal ini untuk mengingatkan protokol kesehatan, sebab kita harus edukasi di setiap kesempatan," katanya.

Dia melanjutkan, edukasi penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network