kapolres Pesawaran, menanyakan motif guru honorer melakukan pencabulan kepada siswanya. (Foto: iNews/Gunawan Syahreza).

PESAWARAN, iNews - Seorang guru honorer, Endi Okteriawan (32) tega mencabuli 42 muridnya di Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Peristiwa itu dilakukan, sejak Endi menjadi guru olahraga lima tahun lalu. Dalam aksinya tersangka yang telah berkeluarga, mencabuli para korban yang rata-rata berusia 12 hingga 17 tahun.

Dari hasil pemeriksaan tersangka yang memiliki istri dan satu orang anak. Melakukan perbuatannya saat jam pulang sekolah menunggu kondisi sepi. Dia meminta para korban, untuk menemuinya di ruangan sekolah.

Tersangka kemudian meminta korban untuk membuka celananya kemudian oral seks. Endi mengiming-imingi korban dengan teknik bermain bola voli. Pelaku juga mengancam para korban, jika menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga ataupun orang lain.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk memuaskan nafsu dan ingin melakukan amalan agar dirinya bisa menjadi pria yang kuat. “Cuma amalan-amalan aja, mau lebih kuat,” ujar tersangka pencabulan, Endi Okteriawan.
 
Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencabulan kepada siswa SMP dan SMA di Pulau Legundi dengan usia 12 hingga 17 tahun. Polisi juga menyita sebuah karpet plastik, sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Saat ini, kondisi para korban pencabulan mulai stabil. Namum masih dalam pengawasan petugas kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. “Pelaku sudah melakukan selama lima tahun, korban ada yang SMP dan SMA,” kata AKBP M Syarhan.

Polres Pesawaran masih mengembangkan kasus ini dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network