Penyerahan hasil temuan pencarian Sriwijaya Air SJ 182 di Pelabuhan JICT II, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2021). (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja)

Berikut identitas 29 korban yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai berikut.

1. Okky Bisma (29), Laki-laki, warga Jakarta, teridentifikasi melalui sidik jari pada 11 Januari 2021 

2. Asyhabul Yamin (37), Laki-laki, warga Jakarta, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021 

3. Fadly Satrianto (39), Laki-laki, warga Jatim, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021 

4. Khasanah (51), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi melalui sidik jari pada 12 Januari 2021 

5. Indah Halimah Puteri (27), Perempuan, warga Sumsel, teridentifikasi melalui sidik jari pada 13 Januari 2021 

6. Agus Munarni (48), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi melalui sidik jari pada 13 Januari 2021 

7. Rico Mahulette (32), Laki-laki, warga Sulsel, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

8. Ihsan Adlan Hakim (33), Laki-laki, warga Pekanbaru, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

9. Supianto (37), Laki-laki, warga Pinrang, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

10. Pipit Piyono (23), Laki-laki, warga Lampung, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

11. Mia Terestiani Wadu (23), Perempuan, warga Bali, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

12. Yohanes Suherdi (37), Laki-laki, teridentifikasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA pada 14 Januari 2021 

13. Toni Ismail (59), Laki-laki, warga Kalbar, teridentifikasi pada 15 Januari 2021 

14. Dinda Amelia (16), Perempuan, warga Kalbar, teridentifikasi pada 15 Januari 2021 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network