BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elyana Subekti, warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung diduga menjadi korban hipnotis. Peristiwa itu terjadi di Pasar Gudang Lelang, Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan harta benda senilai sekitar Rp327 juta. Elyana mengatakan, kejadian itu berawal saat dia berbelanja di pasar. Seorang wanita berbaju olahraga kemudian menghampirinya dan bertanya tempat membeli serai merah.
“Saya jawab, coba tanya ke tukang jamu atau tukang bumbu dapur. Tapi dia bilang sudah tanya ke sana dan tidak ada,” ujar Elyana di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/6/2025).
Tak lama kemudian, kata dia datang seorang perempuan lain yang menyebut bahwa serai merah itu bisa ditemukan di daerah Kupang Kota, dekat area permakaman dan hanya dimiliki oleh seorang kakek-kakek.
“Saya bilang, ya sudah kamu saja yang ke sana, saya mau pulang,” katanya.
Namun, perempuan itu menolak dan mengatakan bahwa kakek tersebut hanya mau memberikan barang jika yang datang orang tua.
“Dia bilang harus ditemani orang tua. Lalu saya diminta ikut naik mobil,” ucapnya.
Saat berada di dalam mobil, dia duduk di kursi belakang bersama perempuan yang pertama kali mengajaknya. Mereka menuju daerah Kupang Kota bersama perempuan yang mengetahui tempat kakek itu berada bersama seorang laki-laki yang mengendarai mobil tersebut.
Setibanya di lokasi, datang seorang laki-laki yang mengaku cucu dari kakek yang memiliki serai merah itu. Kakek itu disebut berumur 94 tahun dan seorang pendeta. Laki-laki itu lalu memegang tangan Elyana dan menanyakan isi dompet dan ATM miliknya.
“Saya jawab, di dompet ada Rp6 juta, di ATM ada Rp21 juta. Dia juga tanya apa saya punya emas atau dolar. Saya jawab, ada,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait