LAMPUNG UTARA, iNews.id - Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba. Pria berinisial RS (23) itu merupakan anggota Satpol-PP, di Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di Rumdis Sekkab Lampura, Jendral Sudirman Nomor 1 Kotabumi.
“Benar, Tim Cobra Sat-res Narkoba berhasil membekuk satu orang pelaku DPO narkoba," kata tegas Aris Satrio, Selasa, (1/6/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait