Komika Aula Rakhman ditahan di Polda Lampung setelah resmi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam maateri comedy stand up-nya. (Foto: MPi)

"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua", kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara 'Desak Anies' yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Atas perbuatannya, tersangka Aulia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network