BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana buka suara terkait penyekatan dengan kawat berduri di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30 persen guna memutus rantai penularan Corona.
Dia meminta kepada masyarakat tidak perlu terlalu mempermasalahkan penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung di sejumlah ruas jalan kota ini, sebab kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.
"Saya harap masyarakat jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, terpenting adalah kolaborasi dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes)," kata Eva, Rabu (18/8/2021).
Eva menambahkan, penyekatan ini untuk kebaikan masyarakat Bandarlampung.
"Penyekatan ini untuk kebaikan bersama dan alhamdulillah dengan penyekatan kemarin, kita masuk zona oranye sekarang," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait