BAKAUHENI, iNews.id - Ribuan truk padati Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung. Hal ini terjadi sebelum pembatasan beroperasi pada 28 April 2022 mendatang.
Pembatasan ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui surat edaran Nomor 45 tahun 2022.
Aturan itu mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik yakni mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022.
Berdasarkan pantauan, Selasa (26/4/2022), terlihat kendaraan-kendaraan yang akan menyeberang ke pulau jawa masih didominasi truk.
Meski masih didominasi kendaraan truk, kendaraan pribadi yang merupakan pemudik tujuan pulau jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni terlihat mulai mengalami peningkatan.
Pengemudi truk tujuan pulau jawa sengaja mengejar waktu sebelum diberlakukannya pembatasan tersebut.
"Iya pak buru-buru, ngejar waktu soalnya karena ada pembatasan," kata salah seorang sopir truk bernama Bambang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait