Antrean truk di Bakauheni Lampung jelan Lebaran (Heri Fulistiawan/MNC Portal Indonesia)

BAKAUHENI, iNews.id - Ribuan truk padati Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung. Hal ini terjadi sebelum pembatasan beroperasi pada 28 April 2022 mendatang.

Pembatasan ini dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui surat edaran Nomor 45 tahun 2022.

Aturan itu mengatur waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan jalan nasional untuk arus mudik yakni mulai 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik mulai 6-9 Mei 2022. 

Berdasarkan pantauan, Selasa (26/4/2022), terlihat kendaraan-kendaraan yang akan menyeberang ke pulau jawa masih didominasi truk.

Antrean truk di Bakauheni Lampung jelan Lebaran (Heri Fulistiawan/MNC Portal Indonesia)

Meski masih didominasi kendaraan truk, kendaraan pribadi yang merupakan pemudik tujuan pulau jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni terlihat mulai mengalami peningkatan.

Pengemudi truk tujuan pulau jawa sengaja mengejar waktu sebelum diberlakukannya pembatasan tersebut.

"Iya pak buru-buru, ngejar waktu soalnya karena ada pembatasan," kata salah seorang sopir truk bernama Bambang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network